Medan.Jurnalisia.Com–Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan dalam memfasilitasi penempatan tenaga kerja ke luar negeri:
1. Jumlah dan Tujuan Penempatan
- Total Fasilitasi: Sebanyak 1.017 warga Medan telah difasilitasi untuk bekerja ke luar negeri selama periode Januari–Mei 2026.
- Negara/Kawasan Tujuan: Malaysia, Jepang, Timur Tengah, negara-negara Asia lainnya, Australia, dan Eropa.
2. Sektor Pekerjaan yang Tersedia
Warga Medan yang berangkat umumnya mengisi sektor-sektor berikut:
- Operator produksi
- Perawat (nurse) dan caregiver (pendamping lansia)
- Perkebunan
- Konstruksi, dan sektor lainnya.
3. Langkah Evaluasi dan Prosedur Resmi
- Pada 6 Mei 2026, Disnaker Medan menggelar rapat evaluasi bersama Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) bahasa Jepang.
- Plt. Kepala Disnaker Kota Medan, Ramaddan, S.K.M., M.K.M., menegaskan pentingnya proses pemberangkatan yang legal dan prosedural melalui P3MI yang terdaftar resmi di Disnaker atau BP2MI guna menghindari keberangkatan nonprosedural (ilegal).
- Calon pekerja diimbau untuk matang dalam mempersiapkan keterampilan, dokumen, kemampuan bahasa, dan pemahaman regulasi.
4. Rencana Solusi Pembiayaan (Dana Talangan)
Sebagai tindak lanjut, Disnaker Kota Medan berencana menginisiasi kerja sama dengan pihak perbankan terkait skema dana talangan untuk biaya pemberangkatan. Program ini diprioritaskan bagi calon pekerja yang akan menuju ke Jepang guna membantu mereka yang terkendala modal atau pembiayaan awal.(Red)



